Evaluasi Akhir Tahun, Sepanjang Tahun 2023 Kasus Narkoba di Tanah Datar Turun

    Evaluasi Akhir Tahun, Sepanjang Tahun 2023 Kasus Narkoba di Tanah Datar Turun
    Foto : Dok. indonesiasatu.co.id

    TANAH DATAR - Polres Tanah Datar, Polda Sumbar, menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, di Mapolres Tanah Datar, Sabtu (30/12/2023).

    Kegiatan ini untuk menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja Polres Tanah Datar, Polda Sumbar, sepanjang tahun 2023.

    Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.IK, mengatakan, sepanjang 2023, pihaknya telah menangani sebanyak 274 kasus tindak pidana.

    Jumlah ini naik 27, 44 persen bila dibandingkan laporan tindak pidana pada 2022 sejumlah 215 kasus.

    “Berdasarkan hasil evaluasi, laporan terbanyak yang terjadi di bulan Mei sekitar 37 laporan, ” tutur Derry didampingi Wakapolres Kompol Hikmah, S.Kom, M.Kom, Kabagops AKP Riswan Lukpi, SH, MH, para Kasat, dan PJU Polres Tanah Datar.

    Kapolres menyebut untuk kasus Narkoba pada 2023, Polres Tanah Datar menerima laporan sebanyak 49 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus bila dibandingkan pada 2022 sebanyak 53 kasus.

    “Namun meningkat dari sisi jumlah barang bukti (daun Ganja), dengan wilayah terbanyak yang menjadi tempat tindak pidana Narkoba adalah Kecamatan Limo Kaum, ” ungkap Derry.

    Total barang bukti yang diamankan, yakni Sabu 159, 6 gram, Ganja 48, 147 gram, Tanaman Ganja 23 batang, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 68 orang.

    Dalam penyampaiannya, Kapolres menjelaskan, jumlah gangguan Kamtibmas pada 2023 sebanyak 274, terdiri dari kasus terbanyak penganiayaan biasa 60 kasus, Curat 46 kasus, dan pencurian biasa 36 kasus.

    Kapolres juga menyampaikan bahwa untuk kasus Laka Lantas terjadi penurunan dari 125 kasus pada 2022 menjadi 103 kasus pada 2023.

    “Untuk korban Laka Lantas juga mengalami penurunan dan masih didominasi oleh kalangan pelajar dan kendaraan yang digunakan adalah jenis roda dua, ” tutur Derry.

    Dalam konferensi pers, Kapolres Tanah Datar juga menyampaikan pihaknya menerima Piagam Penghargaan dengan meraih Juara I Program Kampung Bebas Narkoba Polres sejajaran Polda Sumbar.(JH)

    tanahdatar sumbar narkoba
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Harapkan Kontribusi Media Menyebarkan...

    Artikel Berikutnya

    PN Batusangkar Tandatangani PKS Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 

    Ikuti Kami